Polres Buton Tangkap Penjual Bom Lintas Negara, 700 Bom Sudah Dijual

Ilustrasi penangkapan--ist
sultra.disway.id – Kepolisian Resor (Polres) Buton mengungkap jaringan penyelundupan bom rakitan lintas negara dan menangkap seorang tersangka berinisial LA, warga Desa Mabulugo, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.
LA diketahui telah menjual lebih dari 700 bom rakitan kepada sejumlah nelayan di Provinsi Maluku Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula bukan dari laporan terorisme, melainkan dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istri pelaku.
“Awalnya pelaku dilaporkan karena kerap melakukan KDRT dan membawa senjata tajam saat cekcok dengan istrinya. Saat itulah, istri pelaku menginformasikan adanya dugaan bahan peledak di dalam tas di rumah mereka,” jelas Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Bangga Parnadin Sidauruk, Sabtu (21/6).
BACA JUGA:Antisipasi Kerusuhan di Lapas dan Rutan, Kanwil Ditjenpas Sultra Gandeng TNI-Polri
Setelah mengamankan pelaku, tim Polres Buton segera melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 69 bom rakitan yang sudah dikemas dalam aluminium foil dan disimpan di dalam tas.
Menurut pengakuan LA, bom rakitan itu ia beli dari Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut.
Total sebanyak 800 unit bom rakitan berhasil dibawa masuk, dan lebih dari 700 di antaranya telah dijual ke para nelayan di wilayah Maluku Utara.
“Pelaku memanfaatkan jalur laut yang sepi untuk memasukkan barang-barang berbahaya ini. Modusnya sangat terorganisir dan berpotensi merusak ekosistem laut jika digunakan untuk praktik penangkapan ikan secara ilegal,” tambah Iptu Bangga.
BACA JUGA:Cek Pengumuman SPMB 2025 Sultra! Gubernur Andi Sumangerukka Tak Ada Titipan & Transaksi
Praktik jual beli bom ikan sangat berbahaya karena tak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak terumbu karang dan ekosistem laut.
Selain itu, penggunaan bom oleh nelayan dapat membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekitar.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami jaringan penyelundupan internasional yang melibatkan pelaku.
Polisi juga berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Maluku Utara untuk menelusuri pembeli dan pengguna bom rakitan tersebut.
Sumber: