6 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah untuk Warga Sultra Selama Libur Sekolah 2025, Ada Diskon Tranportasi

6 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah untuk Warga Sultra Selama Libur Sekolah 2025, Ada Diskon Tranportasi

Diskon transportasi--net

sultra.disway.id – Pemerintah Indonesia memluncurkan 6 paket stimulus untuk masyarakat Indonesia termasuk warga Sulawesi Tenggara (Sultra).

Paket stimulus ekonomi tersebut akan berlangsung selama libur sekolah atau periode Juni–Juli 2025. 

Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik di tengah masa liburan sekolah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 agar kembali menyentuh angka 5 persen.

BACA JUGA:Diumumkan Hari Ini, Link Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2025, Total 253.421 Peserta Dinyatakan Lulus

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa total terdapat enam paket stimulus yang akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025. 

Seluruh program tersebut telah dibahas secara intensif dalam Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri pada 23 Mei 2025 lalu.

“Semua stimulus ekonomi ini telah mendapatkan persetujuan dan siap diluncurkan mulai awal Juni untuk mendukung momentum konsumsi masyarakat selama libur sekolah,” ujar Susiwijono dalam keterangan resmi, Selasa (27/5/2025).

 

Berikut Rincian Enam Paket Stimulus Ekonomi Juni–Juli 2025:

Diskon Transportasi Umum

  • Diskon tiket kereta api hingga 30%.
  • Tiket pesawat dengan insentif PPN ditanggung pemerintah sebesar 6%.
  • Diskon tarif angkutan laut sebesar 50%.

Diskon Tarif Tol

  • Potongan tarif tol sebesar 20% berlaku untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan masa libur sekolah.

Diskon Tarif Listrik

  • Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA ke bawah. Manfaat ini akan dirasakan oleh sekitar 79,3 juta pelanggan.

Penguatan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan

  • Tambahan bantuan kartu sembako sebesar Rp 200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Juni dan Juli 2025.
  • Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk periode yang sama kepada KPM yang sama.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

  • Sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan bagi sekitar 17 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta serta 3,4 juta guru honorer. Bantuan ini akan dicairkan sekaligus sebesar Rp 300.000 pada Juni 2025.

Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

  • Potongan 50% untuk iuran JKK bagi pekerja sektor padat karya. Program ini berlaku selama enam bulan mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026.

 

Paket stimulus ini diharapkan mampu mendorong laju konsumsi rumah tangga, yang merupakan komponen utama penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah juga berharap berbagai insentif ini dapat membantu kelompok masyarakat rentan dan sektor-sektor yang terdampak perlambatan ekonomi global.

Sumber: