Cair Hari Ini, Segini Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS

Ilustrasi pensiunan--istimewa
sultra.disway.id - Kabar baik bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN). PT TASPEN (Persero) memastikan pencairan gaji ke-13 tahun 2025 akan dimulai hari ini Senin, 2 Juni 2025, tanpa perlu proses pengajuan atau autentikasi ulang dari para penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary TASPEN, Henra, dalam keterangan resminya di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing peserta, sesuai dengan regulasi terbaru pemerintah.
BACA JUGA:Besok! Gaji ke-13 ASN, Pensiunan dan PPPK Cair, Berikut Rincian dan Besarannya
“Pembayaran ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi para pensiunan ASN dan komitmen TASPEN dalam menjamin kesinambungan penghasilan mereka setelah purnatugas,” kata Henra.
Pemberian gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta surat edaran dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan Mei 2025, yang mencakup:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan lainnya
Gaji ke-13 ini tidak dikenakan potongan iuran maupun cicilan kredit, kecuali pajak penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Pengumuman! Warga Sultra Dilarang Aktivitas dan Perdagangan di Jembatan Teluk Kendari
Poin Penting Pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2025
TASPEN menyampaikan lima hal penting terkait proses pembayaran:
- Pensiunan pasca 1 Mei 2025 tetap menerima gaji ke-13 mulai 2 Juni 2025.
- Penerima pensiun ganda (misalnya pensiun sendiri dan janda/duda) tetap mendapatkan dua hak pembayaran.
- TMT 1 Mei 2025, pembayaran dilakukan oleh TASPEN.
- TMT 1 Juni 2025, pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.
- Proses pencairan dilakukan tanpa prosedur tambahan, sehingga tidak memerlukan verifikasi ulang.
Imbauan Penting dari TASPEN
TASPEN menegaskan bahwa seluruh layanan pembayaran dilakukan tanpa biaya, serta mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Peserta diminta untuk hanya mengakses informasi resmi melalui:
- Kantor cabang TASPEN
- Situs dan media sosial resmi TASPEN
- Call Center TASPEN di 1500919
“Kami terus mendukung sistem pengelolaan pensiun yang transparan dan aman. Ini juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir agar BUMN hadir sebagai penggerak kesejahteraan rakyat,” tambah Henra.
BACA JUGA:Akhirnya Bansos PKH dan BPNT Cair Juga, Langsung Cek NIK KTP di Sini, Dana Masuk Rekening
Terkait Gaji Pokok Pensiunan PNS
Sumber: