Pengumuman! Warga Sultra Dilarang Aktivitas dan Perdagangan di Jembatan Teluk Kendari

Pengumuman! Warga Sultra Dilarang Aktivitas dan Perdagangan di Jembatan Teluk Kendari

Jembatan Teluk Kendari--

sultra.disway.id - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melarang warga untuk berhenti, beraktivitas, maupun berdagang di atas Jembatan Teluk Kendari.

Larangan ini ditegaskan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Kepala BPJN Sultra, Yudi Hardiana, saat ditemui di Kendari, Sabtu (31/5), menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang spanduk peringatan dan rambu larangan di sepanjang jembatan untuk menginformasikan ketentuan tersebut kepada masyarakat.

BACA JUGA:Gadis 19 Tahun yang Loncat dari Jembatan Teluk Kendari Ditemukan, Begini Kondisi Terkininya

"Dalam aturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan memang tidak diperbolehkan berhenti di atas jembatan. Kami memasang rambu sebagai upaya pencegahan dan penertiban," ujar Yudi.

Langkah ini diambil untuk menekan potensi gangguan lalu lintas dan mencegah penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk kasus-kasus yang belakangan terjadi seperti tindakan membahayakan diri dari atas jembatan.

Patroli Rutin 

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Kendari dijadwalkan akan mulai menggelar patroli rutin di area jembatan mulai Senin, 2 Juni 2025.

Patroli ini bertujuan menertibkan warga yang masih nekat berhenti atau berdagang di atas jembatan.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyatakan bahwa pemerintah akan terus menyosialisasikan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan di fasilitas publik, terutama di kawasan Jembatan Teluk Kendari yang kerap disalahgunakan.

"Kami ingin seluruh warga, baik yang tinggal di sekitar jembatan maupun yang sekadar berkunjung, turut menjaga fasilitas ini. Jangan disalahgunakan, apalagi sampai merugikan diri sendiri," tegasnya.

Siska juga menyampaikan bahwa Pemkot Kendari siap bekerja sama dengan BPJN untuk pemasangan lampu penerangan tambahan guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan di malam hari.

BACA JUGA:Akhirnya Bansos PKH dan BPNT Cair Juga, Langsung Cek NIK KTP di Sini, Dana Masuk Rekening

Fokus pada Kesehatan Mental

Selain penertiban fisik, Pemkot Kendari akan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Rumah Sakit Jiwa setempat untuk menggelar sosialisasi mengenai kesehatan mental.

"Patroli rutin akan disertai edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan mental, terutama bagi remaja dan anak-anak. Upaya ini kami harapkan bisa mengurangi risiko tindakan ekstrem yang membahayakan jiwa," tambah Siska.

Sumber: