3 Terduga Penikaman Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Aipda Fajar Iwu Ditangkap, Satu Jadi Tersangka

3 Terduga Penikaman Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Aipda Fajar Iwu Ditangkap, Satu Jadi Tersangka

Salah satu terduga pelaku penikaman Aipda Fajar Iwu diamankan--edisiindonesia.id

sultra.disway.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Buton berhasil menangkap tiga terduga pelaku penikaman terhadap Aipda Fajar Iwu, Kanit Provos Polsek Ambuau Indah.

Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada tiga orang yang diamankan, satu di antaranya sudah naik status jadi tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Buton, AKP Suwoto, Rabu (16/04/2025).

BACA JUGA:Tragis! Aipda Fajar Tewas Ditikam OTK Saat Selidiki Kasus di Buton Sultra, Pelaku Masih Buron

Ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah persembunyian di Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.


Aipda Fajar Iwu tewas ditusuk OTK saat menyelidiki kasus penikaman di Buton--net

Setelah berhasil diamankan, penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut dan meminta salah satu terduga pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti.

Barang Bukti Penikaman Berhasil Diamankan

Hasil penyelidikan polisi membuahkan hasil signifikan. Beberapa barang bukti ditemukan di dalam hutan yang sebelumnya dijadikan tempat pembuangan oleh pelaku. Di antaranya:

  • Sebilah parang yang diduga digunakan untuk menikam korban
  • Pakaian terduga pelaku: baju dan celana
  • Celana milik korban, Aipda Fajar Iwu

"Barang bukti yang ada di penyidik itu ada sebilah parang, ada baju yang digunakan oleh terduga pelaku, celana yang digunakan terduga pelaku dan celana korban," imbuh Suwoto.

BACA JUGA:Bupati Kowane Ancam Pejabat yang Tak Kembalikan Kendaran Dinas: Bakal Berurusan dengan Polisi

Pemeriksaan Saksi Masih Berlangsung

Sejumlah saksi dalam kasus penikaman terhadap anggota polisi ini telah dimintai keterangan. Beberapa di antaranya telah dipulangkan, namun sebagian lainnya masih dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Saksi sudah ada sebagian yang dikembalikan ke rumah, namun ada beberapa yang masih dibutuhkan untuk diambil keterangan lebih lanjut,” jelas Suwoto.

Rencananya, tersangka bersama dua terduga pelaku lainnya akan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara untuk pemeriksaan lanjutan.

 

Sumber: