Begini Cara Anggota DPRD Wakatobi Aniaya Bocah hingga Tewas, Rekonstruksi Ungkap 29 Adegan Brutal

Begini Cara Anggota DPRD Wakatobi Aniaya Bocah hingga Tewas, Rekonstruksi Ungkap 29 Adegan Brutal

Rekonstruksi penganiayaan anggota DPRD Wakatobi --tribratanews

sultra.disway.id - Kasus lama yang kembali mencuat ke publik ini bikin publik geram. Seorang anggota DPRD Kabupaten Wakatobi berinisial LT menjalani rekonstruksi penganiayaan bocah di halaman Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara, Jumat (24/10/2025).

LT — yang diketahui berasal dari Fraksi Hanura — ditetapkan sebagai tersangka atas aksi kekerasan yang menyebabkan korban anak di bawah umur meninggal dunia.

Rekonstruksi yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo menghadirkan jaksa penuntut, penyidik, sejumlah saksi dari Wakatobi, serta kuasa hukum tersangka.

BACA JUGA:Tak Terima Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Anggota DPRD Wakatobi La Ode Litao Melawan

Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 29 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara jelas bagaimana kekerasan terjadi hingga nyawa korban melayang.

“Kami menyesuaikan seluruh adegan berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Kombes Wisnu usai kegiatan.

Fakta lain yang mengejutkan, peristiwa tragis ini ternyata terjadi pada tahun 2014 di Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Wakatobi. Namun proses hukum baru digelar tuntas bertahun-tahun setelahnya hingga akhirnya LT resmi menyandang status tersangka.

Polda Sultra memastikan tahapan hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur, termasuk kemungkinan penambahan pasal jika terdapat unsur pemberatan.

 

 

 

  •  

  •  

Long Tail Keyword

  •  

  •  

Meta Deskripsi (SEO)

Meta Deskripsi 1

Meta Deskripsi 2
Kasus lama penganiayaan anak oleh anggota DPRD Wakatobi kembali dibuka. Rekonstruksi digelar Polda Sultra dengan menghadirkan saksi, JPU, dan tersangka di lokasi.

 

Meta Deskripsi 3
Polda Sultra gelar rekonstruksi 29 adegan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Wakatobi hingga menyebabkan bocah meninggal. Kasus dari tahun 2014 kembali diusut.

Sumber: