Kabar Gembira 3.942 Tenaga Honorer Pemda Konawe Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

3.942 Tenaga Honorer Konawe Diusulkan Jadi PPPK--ist
sultra.disway.id - Kabar gembira datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Konawe. DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe resmi menyepakati usulan pengangkatan 3.942 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Ketua Komisi III DPRD Konawe, Ginal Sambari, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari seleksi PPPK sebelumnya yang belum sepenuhnya mengakomodasi peserta.
“Proposal resmi sudah kami sampaikan ke Kemenpan RB. Jawaban dari Kemenpan RB adalah pengangkatan akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Karena itu, DPRD dan Pemda sepakat menindaklanjutinya,” ungkap Ginal, Senin (29/9/2025).
BACA JUGA:Catat! Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru
Rincian Usulan PPPK di Konawe
Dari total 3.942 tenaga honorer yang diusulkan, rinciannya meliputi:
- Guru: 653 orang
- Tenaga kesehatan: 638 orang
- Tenaga teknis: 2.621 orang
DPRD Konawe menargetkan seluruh proses pengangkatan bisa tuntas paling lambat Desember 2025, sehingga tidak lagi bergantung pada tenggat 1 Oktober.
Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo, menegaskan bahwa nama-nama yang diusulkan merupakan data resmi hasil seleksi sebelumnya.
Tidak ada tambahan honorer baru di luar daftar yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua nama yang masuk adalah peserta tes yang sudah terdata di BKN. Hal ini juga untuk mencegah munculnya honorer baru di luar mekanisme resmi,” jelasnya.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Sulawesi Tenggara, Ini Link Cek dan Tahapan Selanjutnya
Dengan kesepakatan ini, ribuan honorer di Konawe berpeluang besar segera mendapatkan kepastian status kerja sebagai PPPK paruh waktu, sekaligus menjadi langkah penting dalam penataan tenaga non-ASN di daerah.
Sumber: