BSU Kemenag 2025 Cair: Simak Cara, Syarat, dan Tahapan Pencairannya
BSU Kemenag 2025 cair--
Bagi guru yang belum memiliki rekening di bank penyalur, akan dilakukan pembukaan rekening baru. Setelah proses selesai, bank akan menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM sebagai media pencairan BSU.
BACA JUGA:Harga Turun Drastis! Samsung Galaxy Watch 8 Jadi Incaran Akhir Tahun
Syarat Penerima BSU Kemenag 2025
Tidak semua guru otomatis menerima BSU. Kemenag menetapkan beberapa kriteria berikut:
- Berstatus guru atau tenaga kependidikan non-PNS
- Masih aktif mengajar di satuan pendidikan binaan Kemenag
- Terdaftar dan memiliki akun Simpatika aktif
- Data kepegawaian dan beban mengajar valid serta terverifikasi
- Tidak menerima bantuan sejenis dari instansi lain
- Memenuhi seluruh persyaratan administrasi Kemenag
Guru disarankan rutin memperbarui dan memverifikasi data di Simpatika agar tidak terkendala dalam penetapan penerima.
Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025 lewat Simpatika
Pengecekan status penerimaan BSU dapat dilakukan secara online dengan langkah berikut:
- Akses laman resmi Simpatika / layanan GTK Kemenag
- Pilih menu Login PTK
- Masukkan PegID, NPK, atau NUPTK beserta kata sandi
- Masuk ke dashboard dan pilih menu Bantuan/Tunjangan
- Cek notifikasi status BSU
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul ucapan selamat serta tombol untuk mencetak dokumen pencairan.
Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Pencairan BSU
Dokumen utama dapat diunduh langsung dari Simpatika, yaitu:
- Surat keterangan penerima BSU
- SPTJM (wajib bermaterai)
- Surat kuasa rekening
Dokumen tersebut dilengkapi dengan fotokopi KTP dan NPWP (jika ada), lalu dibawa ke bank penyalur untuk proses pencairan akhir.
Dengan mengikuti seluruh tahapan dan melengkapi persyaratan, pencairan BSU Kemenag 2025 dapat berjalan lancar. Pastikan selalu mengecek akun Simpatika secara berkala agar tidak tertinggal informasi penting.
Sumber: