BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Sultra, 2 Kg Sabu dalam Koper Diamankan di Bandara Haluoleo
Ilustrasi BNN ungkap kasus narkoba--BNN
sultra.disway.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar melalui Bandara Haluoleo, Kamis (23/10/2025).
Seorang kurir berinisial I ditangkap setibanya di terminal kedatangan setelah sebelumnya terdeteksi membawa barang haram dari Medan.
“Sekitar pukul 19.15 WITA, tim gabungan BNNP Sultra, avsec, dan TNI AU mengamankan seorang laki-laki di depan pintu terminal kedatangan. Pelaku langsung kami geledah dan interogasi,” ujar Kombes Alam Kusuma S dari Tim Berantas BNNP Sultra, Sabtu (25/10).
BACA JUGA:HP Samsung NFC Terbaik 2025 Harga 2 Jutaan: Fitur Lengkap, Harga Ramah Kantong
Dari koper yang dibawa pelaku, petugas menemukan 12 paket sabu dengan total berat 2.030,8 gram. Pelaku diketahui membawa sabu dari Medan—transit Jakarta—menuju Kendari untuk diserahkan kepada seseorang yang kini sedang diburu.
Tak Hanya di Sultra
Selain Sulawesi Tenggara, BNN bersama aparat terkait juga mengungkap jaringan di wilayah lain dalam operasi terpisah:
1) BNNP Kaltara — 1 Kg sabu di speed boat Nunukan–Tarakan
Kurir bernama Syachril alias Boneng (30) ditangkap di Pelabuhan Tengkayu I dengan barang bukti 1.039 gram sabu yang disimpan dalam bungkus teh Cina.
BACA JUGA:Tawuran Pemuda Pecah di Baubau, 2 Orang Terluka Akibat Busur Panah
2) BNNP Sumsel — 2 Kg ekstasi dari pengendara motor di Palembang
Pelaku Kgs Asrul Yuliansyah (38) dibekuk di kawasan Lemabang. Petugas menemukan 63 bungkus ekstasi dengan berat bruto 2.090 gram di gantungan dasbor motor.
3) Jaringan Sumut–Sulteng — Ratusan ekstasi & cartridge vape
BNN mengamankan dua pelaku di Medan dengan barang bukti:
- 985 butir ekstasi,
- 189 cartridge vape berisi cairan narkotika.
- Paket tersebut rencananya dikirim ke Poso melalui jasa ekspedisi.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Samsung 3 Jutaan Terbaik 2025, Awet dan Dijamin Gak Menyesal
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan implementasi program prioritas nasional.
“Berperang terhadap narkoba adalah amanat Asta Cita Presiden. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi upaya menyelamatkan manusia. Pengguna narkoba adalah korban yang harus direhabilitasi, bukan dipenjara,” tegasnya.
Operasi BNN di Sultra dan sejumlah provinsi lainnya menegaskan komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu hingga hilir.
Sumber: