BACA JUGA:Festival Energi Mineral 2025 Resmi Dibuka, Gaungkan Efisiensi Energi
Insentif sebesar Rp30 juta ini diharapkan mampu menjadi daya tarik bagi para dokter spesialis untuk bersedia mengabdi di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau layanan medis tingkat lanjut.
Program ini mulai digulirkan Agustus 2025. Dokter yang memenuhi kriteria akan segera dihubungi oleh Dinas Kesehatan setempat guna mengikuti prosedur pencairan insentif.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dalam memperkuat sistem kesehatan nasional, terutama di wilayah-wilayah yang kerap terpinggirkan dalam distribusi tenaga medis.
Dengan kehadiran dokter spesialis yang merata, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan bermutu bisa semakin setara di seluruh pelosok Tanah Air.