Pihak Perusahaan Bantah Masih Menambang
Di sisi lain, Humas sekaligus Kuasa Hukum PT BBDM, Mustaqim, membantah tudingan bahwa aktivitas pertambangan masih berlangsung.
Ia menegaskan bahwa pihak direksi versi Yori Yusran telah menghentikan seluruh kegiatan penambangan sejak terbitnya surat pembekuan dari Bareskrim Polri.
Menurutnya, pergerakan alat berat yang terlihat di lokasi bukan untuk kegiatan eksploitasi, melainkan hanya untuk pemeliharaan infrastruktur.
“Kami hanya melakukan perbaikan jalan dan jembatan. Aktivitas penambangan sudah dihentikan sejak munculnya persoalan hukum,” kata Mustaqim.
Hingga kini, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung di tingkat pusat. Polisi menegaskan akan terus memantau kondisi di lapangan guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal selama status lahan masih dalam sengketa hukum.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena berpotensi memicu konflik kepentingan serta berdampak pada stabilitas sosial di wilayah sekitar tambang.