Jika dalam satu desa hanya membutuhkan 50 unit rumah, maka pembangunan akan disesuaikan dengan jumlah tersebut.
Program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat pesisir sekaligus menata lingkungan permukiman nelayan agar lebih sehat, tertata, dan layak huni di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara.