sultra.disway.id - Kabar gembira bagi Anda yang sedang berjuang memiliki hunian impian! Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menyiapkan kebijakan baru yang revolusioner: Tenor cicilan KPR subsidi kini diperpanjang hingga 30 tahun!
Langkah ini diambil untuk memastikan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) bisa memiliki rumah layak huni dengan beban bulanan yang jauh lebih kecil.
Terobosan Baru: Cicilan 30 Tahun untuk Rakyat
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bukti nyata keberpihakan negara kepada masyarakat kecil. Sebelumnya, masa cicilan KPR subsidi dibatasi maksimal hanya 15 hingga 20 tahun.
"Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini adalah langkah agar akses kepemilikan rumah terbuka selebar-lebarnya bagi rakyat," ujar Maruarar usai Rapat Komite Tapera di Jakarta (26/2/2026).
Skema Khusus MBT: DP 1% dan Subsidi Rp25 Juta!
Pemerintah tidak hanya memperpanjang durasi cicilan, tetapi juga meluncurkan skema khusus yang sangat menguntungkan bagi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).
Berikut adalah rincian keuntungan yang bisa Anda dapatkan:
- Bunga Flat (Tetap): Hanya 7% selama 15 tahun pertama.
- Uang Muka (DP) Super Rendah: Cukup bayar 1% dari harga rumah.
- Pajak Gratis: PPN ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
- Subsidi Biaya Awal: Bantuan sebesar Rp25 juta untuk meng-cover biaya provisi, notaris, hingga asuransi.
BACA JUGA:Waspada! Potong Dana PIP Bisa Masuk Penjara, Kemendikdasmen: Siswa Harus Terima Utuh!
Didukung Penuh Kementerian Keuangan & BP Tapera
Kebijakan ini bukan sekadar wacana. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan dukungan penuh karena langkah ini diyakini mampu mendongkrak ekonomi nasional sekaligus mensejahterakan rakyat.
"Dengan tenor 30 tahun, cicilan bulanan otomatis lebih murah. Ini akan memperluas akses kredit perumahan rakyat secara masif," ungkap Purbaya.
5 Manfaat Utama KPR Tenor 30 Tahun:
- Cicilan Bulanan Sangat Ringan: Cocok untuk anggaran rumah tangga yang terbatas.
- DP Lebih Terjangkau: Hanya butuh dana sedikit di awal untuk akad.
- Akses Rumah Subsidi Meluas: Lebih banyak orang yang lolos BI Checking karena beban cicilan rendah.
- Sektor Properti Bergairah: Mendorong pengembang untuk membangun lebih banyak hunian murah.
- Ekonomi Nasional Tumbuh: Sektor perumahan memiliki efek domino bagi ratusan industri terkait lainnya.
BACA JUGA:Mudik Gratis Pemprov Sultra Lebaran 2026: Total Kuota 7.800 Tiket! Cek Rute dan Syaratnya
Perpanjangan tenor hingga 30 tahun dan DP 1% adalah terobosan terbesar di sektor perumahan tahun ini. Bagi Anda yang selama ini terkendala cicilan yang terasa berat di awal, kebijakan baru ini adalah peluang emas yang tidak boleh dilewatkan.
Kini, memiliki rumah yang aman, nyaman, dan terjangkau bukan lagi sekadar mimpi bagi keluarga Indonesia!