sultra.disway.id - Polresta Kendari berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 74 lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat tersangka dan menyita 73 unit sepeda motor hasil curian.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Polda Sulawesi Tenggara saat konferensi pers di Kendari, Rabu (18/2/2026).
BACA JUGA:Yamaha Xmax Connected 2026 Tampil Makin Premium, Hadir Fitur Andalan
Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Kendari dalam mengungkap jaringan yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja Polresta Kendari. Diharapkan ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Didik.
Empat Tersangka dengan Peran Terstruktur
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MA, MAY, DI (berperan sebagai eksekutor) serta F sebagai penadah barang curian.
Sindikat ini disebut memiliki pembagian peran yang rapi dan terorganisir, sehingga mampu beroperasi lintas wilayah tanpa mudah terdeteksi.
BACA JUGA:Honor Pad X8b: Tablet Tipis dengan Baterai Monster 10.100 mAh, Harga Cuma 2 Jutaan
Beraksi di 74 TKP, Jual Motor Lintas Daerah
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan curanmor ini telah beraksi di:
- 34 TKP di Kota Kendari
- 20 TKP di Kabupaten Konawe
- 20 TKP di Kabupaten Konawe Selatan
Motor hasil curian dijual secara silang antarwilayah untuk mengelabui aparat.
“Motor yang dicuri di Kendari dijual ke Morowali, sedangkan motor curian dari Morowali dipasarkan di Kendari. Modus ini dilakukan agar jejak kendaraan sulit dilacak,” jelas Welliwanto.
Sebanyak 73 unit motor ditemukan di beberapa lokasi, termasuk Moramo Utara, Angata, hingga Kabupaten Morowali.
BACA JUGA:Pemkot Kendari Ancaman Sanksi Tegas untuk Tempat Hiburan Malam yang Buka Selama Ramadan 2026
Harga Motor Curian Capai Rp10 Juta
Sindikat ini menjual motor hasil curian dengan harga bervariasi:
- Motor biasa: mulai Rp3 juta
- Motor trail: hingga Rp10 juta
- Motor tanpa rangka atau tidak utuh: sekitar Rp3 juta di pasar gelap