BACA JUGA:Siswi SMP Jadi Korban Kebejatan Ayah dan Kakek Kandung
“Ada pola kerja sama dan kemitraan untuk sawit. Itu pun dibatasi satu daur tanam selama 15 tahun, setelahnya lahan wajib dikembalikan kepada negara,” pungkasnya.
Aksi warga ini mencerminkan ketegangan antara upaya pelestarian lingkungan, kepentingan korporasi, dan perjuangan petani lokal untuk mempertahankan ruang hidup mereka—sebuah konflik agraria yang belum menemukan titik temu.