Siap-siap Libur Panjang! Cek Jadwal Cuti Bersama Desember 2025 untuk ASN dan PNS

Siap-siap Libur Panjang! Cek Jadwal Cuti Bersama Desember 2025 untuk ASN dan PNS

Daftar cuti bersama Desember 2025--

sultra.disway.id - Musim libur akhir tahun 2025 telah tiba. Pemerintah secara resmi menetapkan rangkaian libur nasional dan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Momen ini menjadi kesempatan emas bagi para pegawai untuk merencanakan mudik atau berlibur bersama keluarga sebelum memasuki tahun anggaran 2026.

Kombinasi kalender menunjukkan adanya potensi long weekend selama empat hari berturut-turut pada pekan depan.

BACA JUGA:Harga iPhone 15 dan iPhone 16 di iBox Turun Drastis, Momen Emas untuk Upgrade

Rincian Kalender Libur Akhir Tahun 2025Berdasarkan surat keputusan bersama, berikut adalah jadwal resmi operasional kantor pemerintahan selama periode Natal 2025:

  • Kamis, 25 Des 2025 Hari Raya Natal (Libur Nasional)
  • Jumat, 26 Des 2025 Cuti Bersama Natal (Cuti Bersama)
  • Sabtu, 27 Des 2025 Libur Akhir Pekan (Istirahat Mingguan)
  • Minggu, 28 Des 2025 Libur Akhir Pekan (Istirahat Mingguan)

Dengan jadwal tersebut, seluruh unit pelayanan publik dan kantor pemerintahan akan mulai berhenti beroperasi sejak Kamis pagi dan baru akan kembali melayani masyarakat secara normal pada Senin, 29 Desember 2025.

BACA JUGA:Mengulas Sharp AQUOS R10: Usung Layar IGZO OLED dan Kamera Leica!

Strategi Memperpanjang Libur: Penggunaan Cuti Tahunan

Bagi ASN yang berencana menikmati libur lebih lama hingga malam pergantian tahun baru, pemerintah tetap membuka ruang untuk pengajuan cuti tahunan. Namun, ada beberapa catatan penting:

  • Persetujuan Atasan: Tetap wajib mendapatkan lampu hijau dari pimpinan unit kerja.
  • Target Anggaran: Mengingat Desember adalah periode penutupan tahun anggaran, pegawai diharapkan memastikan laporan keuangan dan administratif telah rampung.
  • Kelancaran Layanan: Instansi dilarang membiarkan pos pelayanan publik kosong total.
  • Imbauan Pemerintah: "Selesaikan Tugas Sebelum Berlibur"

Menjelang masa rehat ini, pemerintah mengeluarkan tiga imbauan utama bagi seluruh pegawai negeri:

  • Deadline Pekerjaan: Pastikan semua tugas mendesak selesai sebelum tanggal 25 Desember.
  • Penjadwalan Ulang: Sesuaikan jadwal rapat atau agenda layanan publik agar tidak terbengkalai.
  • Kesiapan Pasca-Libur: Kembali bekerja dengan energi penuh pada awal tahun untuk menjaga performa organisasi.

BACA JUGA:Kabar Baik Akhir Tahun untuk ASN dan PPPK! Tak Perlu Ngantor Tanggal 29–31 Desember 2025

Penutupan Layanan Publik

Perlu diingat bahwa selama libur nasional dan cuti bersama, kantor administrasi seperti Dukcapil, Samsat, dan instansi layanan perizinan lainnya akan tutup.

Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan urusan administratif mereka sebelum hari Rabu mendatang atau memantau layanan berbasis online.

Sumber: