sultra.disway.id - Kepala Desa (Kades) Labela, Kabupaten Konawe, Damadi, menagih janji Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) terkait pengadaan motor dinas untuk para kepala desa.
Janji tersebut hingga kini belum juga terealisasi, meski sebelumnya ASR sempat menyampaikan komitmen itu secara terbuka di hadapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, para bupati, camat, dan ribuan kepala desa se-Sulawesi Tenggara.
Menurut Damadi, janji pengadaan motor itu disampaikan saat rapat koperasi “Desa Merah Putih” yang digelar di Kantor Gubernur Sultra beberapa waktu lalu.
Dalam momen tersebut, Gubernur ASR menegaskan niatnya memperkuat pemerintahan desa melalui dukungan kendaraan operasional bagi setiap kepala desa.
BACA JUGA:Waduh Aset Pemprov Sultra Susut 207 Hektare, Gubernur Sumangerukka: Kami Akan Telusuri!
“Kami para kepala desa masih menunggu janji Bapak Gubernur untuk pengadaan motor yang disampaikan di depan Menteri Desa. Kami yakin niat beliau baik, tapi tentu kami berharap janji itu benar-benar terealisasi,” ujar Damadi, Minggu (12/10/2025).
Damadi menekankan bahwa kendaraan dinas seperti motor bukanlah bentuk kemewahan, melainkan kebutuhan vital bagi kepala desa, terutama di wilayah terpencil dengan akses jalan terbatas.
“Bagi kami, motor itu kebutuhan penting agar pelayanan ke masyarakat bisa cepat dan efektif,” jelasnya.
Menurutnya, dengan kondisi geografis desa yang sulit dijangkau, motor menjadi satu-satunya alat transportasi efektif untuk melayani masyarakat hingga pelosok.
Damadi juga mengingatkan bahwa ASR sempat menyatakan motor dinas tersebut tidak akan menggunakan dana APBD, melainkan didanai dari dana pribadi Gubernur Sultra.
Pernyataan itu sebelumnya disambut antusias oleh para kepala desa, namun hingga kini belum ada tanda-tanda realisasi di lapangan.
BACA JUGA:Gubernur Sultra Siapkan Rp800 Juta untuk Bonus Siswa Berprestasi
“Kami tidak menuntut, hanya menagih janji yang pernah diucapkan di hadapan kami semua,” kata Damadi.
Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Sultra memberikan penjelasan terbuka mengenai rencana tersebut, mulai dari waktu pelaksanaan, sumber pembiayaan, hingga mekanisme penyalurannya.
Transparansi, kata Damadi, penting untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari munculnya spekulasi negatif.