Waspada Peredaran Uang Palsu di Kolaka Sulawesi Tenggara

Para tersangka penyebaran uang palsu--Polres Kolaka
sultra.disway.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku penyebaran uang palsu yang meresahkan warga.
Ketiganya diketahui berinisial DA (35), SI (34), dan RA (22). Dua di antaranya merupakan perempuan. Mereka ditangkap setelah beraksi di sebuah kios di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, pada Minggu (12/10/2025).
Kecamatan Wundulako sendiri berjarak sekitar 12,4 kilometer dari Mapolres Kolaka di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Lamokato, serta 159 kilometer dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:Manchester United Bidik Bek Inter Milan, Federico Dimarco Jadi Prioritas
Kepala Seksi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan bahwa aksi para pelaku terungkap berkat kejelian pemilik kios, berinisial SKD.
“Pelaku DA datang membeli rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak lima lembar. Namun, korban curiga karena tekstur dan warna uangnya berbeda dari uang asli,” ujar Iptu Dwi Arif kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Setelah diperiksa lebih teliti, pemilik kios memastikan bahwa uang tersebut diduga palsu. Ia pun segera melapor ke pihak kepolisian melalui anaknya, IR.
Mendapat laporan, tim Polres Kolaka langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan memburu para pelaku.
BACA JUGA:Prediksi dan Spekulasi Masa Depan Robert Lewandowski di Barcelona
Tak butuh waktu lama, ketiga terduga pelaku berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti penting, di antaranya:
- 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J
- 2 unit handphone
- 6 lembar uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu
- 1 tas kecil
- Uang asli senilai Rp250 ribu
- 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kasus penyebaran uang palsu ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi tunai.
Pihak Polres Kolaka juga mengimbau agar warga tidak ragu melapor ke polisi bila menemukan uang dengan ciri mencurigakan, baik dari segi warna, bahan, maupun teksturnya.
“Waspada terhadap uang palsu sangat penting, apalagi menjelang akhir tahun, biasanya peredaran uang palsu meningkat,” tambah Iptu Dwi Arif.
Sumber: