Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan tambang di Indonesia. Kepatuhan pada aturan reklamasi dan pascatambang bukan hanya untuk menghindari sanksi, tapi juga menyangkut masa depan lingkungan hidup.
Eksploitasi sumber daya alam harus diimbangi dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan, agar generasi mendatang tidak hanya mewarisi kekayaan tambang, tetapi juga bumi yang tetap lestari.