Hati-Hati! KPK Bongkar 10 Modus Korupsi Daerah: Dari 'Proyek Plotting' Hingga Jual Beli Jabatan

Hati-Hati! KPK Bongkar 10 Modus Korupsi Daerah: Dari 'Proyek Plotting' Hingga Jual Beli Jabatan

Gedung KPK--ist

sultra.disway.id - Praktik lancung di lingkungan pemerintah daerah masih menjadi tantangan besar bagi integritas bangsa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja membedah 10 modus korupsi paling populer yang sering menggerogoti anggaran daerah di hadapan para ASN Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Perwakilan Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Galih Pramana Natanegara, menegaskan bahwa korupsi kini tidak lagi hanya terjadi di hilir, melainkan sudah dirancang secara sistematis sejak tahap perencanaan.

BACA JUGA:Siap Guncang Kelas Menengah! Ini Spesifikasi Gahar Motorola Edge 70 Pro

Daftar Modus Korupsi yang Paling Sering Terjadi di Daerah

Agar masyarakat dan ASN lebih waspada, berikut adalah ringkasan pola kejahatan anggaran yang wajib diketahui:

1. Suap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)

Ini adalah "juara bertahan" modus korupsi. Kontraktor menyetor sejumlah fee kepada pejabat demi memenangkan tender. Ironisnya, pemenang sering kali sudah ditentukan sebelum lelang dimulai.

2. Manipulasi Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD

Oknum anggota legislatif kerap "menitipkan" proyek kepada kontraktor rekanan melalui dana aspirasi. Praktik ini menutup pintu bagi kompetisi yang sehat dan transparan.

3. Skandal Jual Beli Jabatan

Posisi strategis seperti Kepala Dinas atau Kepala Bidang sering kali memiliki "tarif". Siapa yang menyetor paling banyak, dialah yang duduk di kursi jabatan.

BACA JUGA:Siap Guncang Kelas Menengah! Ini Spesifikasi Gahar Motorola Edge 70 Pro

4. 'Sunat' Dana Hibah dan Bansos

Hak rakyat kecil pun tak luput dari sasaran. Dana bantuan sosial sering dipotong oleh oknum nakal sebelum sampai ke tangan penerima manfaat.

5. Perjalanan Dinas Fiktif

Modus klasik namun tetap eksis. Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) dibuat seolah-olah ada kegiatan, padahal uangnya masuk ke kantong pribadi tanpa ada perjalanan nyata.

6. Gratifikasi 'Wisata' & Umrah

Bukan sekadar amplop cokelat, gratifikasi kini berganti rupa menjadi fasilitas mewah seperti paket liburan atau umrah bagi pejabat sebagai "pelicin" urusan tertentu.

7. Mark-Up Anggaran Operasional

Penggelembungan harga barang atau jasa operasional kantor dilakukan demi mengambil selisih dana dari harga pasar yang sebenarnya.

BACA JUGA:Tahan Banting! Vivo Y6 5G Hadir dengan Proteksi IP69 dan Baterai Super Awet

8. Penyelewengan Dana Desa

Sumber: