Aturan Jam Kerja Terbaru Pemkot Baubau Selama Ramadhan 2026
Aturan Jam Kerja Terbaru ASN Pemkot Baubau--ist
sultra.disway.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara, resmi menerbitkan aturan mengenai penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap prima sekaligus memberikan ruang bagi pegawai dalam menjalankan ibadah.
Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darus Salam, menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh jajaran pegawai, termasuk tenaga pendidik di wilayah Kota Baubau.
BACA JUGA:iPhone 17e Meluncur Maret 2026, Intip Bocorannya
Aturan Jam Kerja: Wajib Penuhi 32,5 Jam Per Minggu
Dalam penyesuaian terbaru ini, para abdi negara diwajibkan memenuhi standar durasi kerja nasional yang telah ditetapkan.
"ASN diwajibkan memenuhi 32,5 jam kerja per minggu. Aturan ini berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sementara untuk instansi vertikal dapat menyesuaikan dengan regulasi masing-masing," ujar Darus Salam saat dihubungi pada Rabu (18/2/2026).
Pemkot menekankan bahwa perubahan jadwal ini bukan alasan untuk menurunkan ritme kerja. Sebaliknya, momentum puasa diharapkan menjadi pemacu semangat karena setiap tugas yang dijalankan bernilai ibadah.
"Kami berharap bulan puasa bukan penghalang. Tetap bekerja seperti biasa. Saya harap semua PNS Kota Baubau tetap semangat dan performa kerja tidak terganggu," tambahnya.
BACA JUGA:Guru MI Negeri 2 Muna Cabuli Siswinya
Agenda Safari Ramadhan: Wali Kota Turun Langsung ke Masyarakat
Selain pengaturan internal birokrasi, Pemkot Baubau juga telah menyusun agenda Safari Ramadhan 1447 H. Program ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah dan warga melalui beberapa kegiatan utama:
- Peninjauan Wilayah: Wali Kota Baubau akan meninjau langsung kondisi masyarakat di tiap kecamatan.
- Dakwah Terpadu: Pengisian ceramah agama oleh tim dakwah di masjid-masjid yang telah ditunjuk.
- Dialog Silaturahmi: Membuka ruang komunikasi dan serap aspirasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat di sela-sela ibadah Tarawih.
Menjaga Keseimbangan Profesional dan Spiritual
Darus Salam menambahkan bahwa kombinasi penyesuaian jam kerja dan agenda safari ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan yang ideal.
BACA JUGA:Mahasiswa Asal Kendari Ditangkap usai Edarkan Sabu Sabu
Pemkot Baubau ingin para pegawai tetap bertanggung jawab secara profesional sebagai pelayan masyarakat, namun tetap meraih peningkatan kualitas spiritual selama bulan suci.
Kondisi pelayanan publik di kantor-kantor pemerintahan Kota Baubau pun dipastikan akan terus dipantau guna menjamin hak masyarakat tetap terpenuhi selama masa Ramadhan 2026.
Sumber: