2 Pejabat Waskita Karya Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol Lampung, Potensi Tersangka Baru Menguat

2 Pejabat Waskita Karya tersangka korupsi Tol Lampung--
sultra.disway.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), dengan nilai proyek mencapai Rp1,25 triliun.
Dua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MW alias Widodo, Kasir Divisi V, dan JG alias Juanta Ginting, Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V. Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.
BACA JUGA:Sungai Tamborasi: Keajaiban Alam Indonesia yang Hanya Sepanjang 20 Meter
“Tentunya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan, sangat mungkin akan muncul tersangka lain. Kami masih mendalami peran sejumlah pihak,” ujar Armen pada Selasa, 22 April 2025.
Dalam pengembangan penyidikan, Kejati Lampung telah menyita barang bukti uang sebesar Rp2 miliar, yang terdiri dari Rp1,6 miliar hasil penyitaan dan Rp400 juta hasil pengembalian dari pihak terkait.
Dugaan korupsi dalam proyek jalan tol Terpeka ini mengemuka setelah ditemukan indikasi manipulasi laporan keuangan, penggunaan vendor fiktif, serta pembuatan dokumen palsu dalam laporan pertanggungjawaban proyek, khususnya pada pembangunan jalur sepanjang 12 kilometer dari KM 100+200 hingga KM 112+200.
Total kerugian negara yang ditaksir dalam kasus ini mencapai Rp66 miliar, dari total anggaran proyek sebesar Rp1,25 triliun.
BACA JUGA:HUT ke-61 Sulawesi Tenggara Siap Digelar di Kolaka, 97 Persen Persiapan Rampung
Armen menegaskan bahwa Kejati Lampung berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam praktik korupsi tersebut.
“Kami tidak berhenti pada dua nama. Penyidikan terus dikembangkan agar seluruh pelaku yang terlibat dalam skema ini dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Sumber: