Eks Caleg DPRD Sultra Ditangkap di Jakarta, Diduga Gelapkan Mobil Operasional Parpol

Eks Caleg DPRD yang ditangkap--ist
sultra.disway.id – Seorang pria berinisial IA, yang merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sulawesi Tenggara, resmi ditahan oleh Polsek Mandonga, Kota Kendari, usai terlibat kasus dugaan penggelapan satu unit mobil operasional milik partai politik.
Kapolsek Mandonga AKP Welliwanto Malau, melalui Kasi Humas Aiptu Jamesto Sinaga, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal saat IA meminjam mobil operasional parpol pada Juni 2024 dengan alasan untuk keperluan internal.
Namun, saat pemilik kendaraan berinisial WON meminta kembali mobil tersebut pada Oktober 2024, IA berdalih masih menggunakannya untuk keperluan pribadi.
BACA JUGA:BSU Masih Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Menaker Yassierli
"Korban kembali meminta mobil pada Desember 2024 menjelang Pilkada, tapi saat itu pelaku sudah tidak bisa dihubungi sama sekali," jelas Aiptu Jamesto dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandonga. Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Mandonga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Welliwanto Malau melakukan penyelidikan intensif.
Hasil penelusuran mengarah pada keberadaan IA yang ternyata telah melarikan diri ke Jakarta Selatan. Setelah berkoordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan, tim akhirnya menangkap IA di sebuah apartemen di Jakarta Pusat pada Senin, 21 Juli 2025.
“Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa mobil yang dipinjam telah dijual oleh pelaku,” tegas Jamesto.
BACA JUGA:Kejari Kolaka Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dua Jembatan di Kolaka Timur
Atas perbuatannya, IA disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan aset partai oleh oknum mantan politisi, sekaligus menjadi peringatan penting bagi institusi politik untuk memperketat pengawasan terhadap aset-aset operasionalnya.
Sumber: