Usai Dicecar 45 Pertanyaan, Ijazah Jokowi Disita Polisi

Usai Dicecar 45 Pertanyaan, Ijazah Jokowi Disita Polisi

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi-anisha-disway.id

SOLO, RADARPENA.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menjalani pemeriksaan intensif terkait laporan pribadinya atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang menyeret isu ijazah palsu.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025), dan berlangsung selama tiga jam.

Dalam proses tersebut, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik. Ia juga menyerahkan secara langsung dokumen ijazah asli SMA dan S1-nya kepada penyidik sebagai bagian dari barang bukti.

BACA JUGA:Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasannya

“Saya sudah serahkan ijazah asli. Tadi proses penyitaannya disaksikan oleh sepuluh orang saksi,” ujar Jokowi kepada awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan.

Presiden ke-7 RI itu menegaskan bahwa dirinya mengikuti semua tahapan hukum secara terbuka dan menghormati jalannya proses yang sedang berlangsung.

“Kita ikuti saja. Kita hormati semua proses hukum ini. Nanti biar pengadilan yang menentukan,” tegasnya.

Fokus Penyidikan

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan bahwa penyidikan kali ini lebih mendalam menyasar aspek kronologi pendidikan Jokowi, khususnya masa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Penyidik mengulik informasi seputar program KKN, pembimbing akademik, serta keterlibatan klien kami dengan sejumlah pihak terkait seperti Dian Sandi dan dosen pembimbing,” jelas Yakub.

BACA JUGA:Babak Baru Video Syur Selebgram Lisa Mariana yang Viral

Jokowi pun meluruskan informasi yang simpang siur terkait siapa dosen pembimbingnya di kampus. Ia menyebut bahwa Ir. Kasmudjo memang dosen pembimbingnya di UGM, namun bukan untuk skripsi.

“Skripsi saya dibimbing oleh Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro. Ini penting saya tegaskan agar tidak ada kesalahpahaman lagi,” kata Jokowi.

Salah satu hal yang turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah unggahan foto ijazah Jokowi oleh kader PSI, Dian Sandi Utama, di media sosial pada 1 April 2025. Jokowi menegaskan bahwa unggahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya.

“Saya tidak pernah memerintahkan unggah ijazah itu. Mas Dian Sandi datang ke rumah saya, minta maaf karena sudah unggah tanpa izin. Saya jujur saja sampaikan itu ke penyidik,” jelas Jokowi.

Belum Ada Tersangka

Sumber: