BSU Masih Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Menaker Yassierli

BSU Masih Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Menaker Yassierli

Penjelasan resmi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait masih ada BSU yang belum cair-fajar ilman-disway.id

sultra.disway.idBantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang dinantikan jutaan pekerja di Indonesia telah mencapai progres signifikan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa penyaluran tahap pertama telah mencapai 90 persen dari total target 17,3 juta penerima.

“BSU sudah 90 persen. Sisanya masih dalam proses penyaluran, sebagian besar melalui PT Pos,” ujar Menaker Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Akhir Juli atau Agustus? Ini Jawaban dan Jadwal Resminya

BSU Cair Sekali Setahun

Program BSU 2025 diberikan satu kali dalam setahun dengan nominal Rp600 ribu per penerima. Dana bantuan ini tidak dikenakan potongan apa pun dan bisa langsung dicairkan melalui kantor pos terdekat.

“BSU ini hanya satu kali pencairan, Rp600 ribu, tidak ada potongan. Tujuannya untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama pekerja,” tegas Yassierli.

Meski mayoritas bantuan telah tersalurkan, penyaluran melalui PT Pos Indonesia masih mengalami hambatan teknis. Menaker menyebut pihak pos telah memperpanjang jam operasional, termasuk buka layanan pada akhir pekan.

“Teman-teman di PT Pos sudah lembur. Bahkan hari Sabtu dan Minggu tetap buka, sampai jam 9 malam,” ujarnya.

BACA JUGA:Terungkap Semua Video Syur Andini Permata, Linknya Mencapai Puluhan, Waspada Jebakan Batman

Syarat dan Ketentuan Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 dan Keputusan Dirjen PHI dan Jamsos Nomor 4/737/HK.06/VI/2025, berikut syarat utama penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK terverifikasi
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak menerima bantuan PKH di tahun yang sama

Penyebab Tertundanya Penyaluran

Terkait keluhan pekerja soal bantuan belum cair, Yassierli menjelaskan bahwa proses verifikasi data masih berlangsung. Hal ini, menurutnya, merupakan prosedur normal dalam penyaluran bantuan berskala nasional.

“Ini hanya persoalan data. Saat ini sedang kami verifikasi kembali,” jelasnya.

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih, Wujudkan Kemerdekaan Sejati Melalui Pemerataan Ekonomi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut meninjau langsung penyaluran BSU di Kantor Pos Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7). Ia mengingatkan agar bantuan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan diri sendiri.

Sumber: