Usai Digeruduk Warga Soal Larangan Joget, Pemkot Baubau Angkat Bicara

Usai Digeruduk Warga Soal Larangan Joget, Pemkot Baubau Angkat Bicara

Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu --ist

sultra.disway.id – Setelah menuai sorotan publik dan aksi protes terkait larangan acara joget, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akhirnya angkat suara.

Penegasan disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, dalam upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (17/7/2025).

Menurut Hamsinah, larangan tersebut bukan tanpa dasar. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota yang bertujuan menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bersama dalam setiap kegiatan masyarakat.

“Kita tidak boleh kalah oleh tekanan. Kita harus berani menegakkan aturan demi kepentingan bersama,” tegasnya di hadapan para aparatur sipil negara (ASN) yang hadir dalam apel pagi.

BACA JUGA:Ricuh! Ribuan Warga Geruduk Kantor Wali Kota Baubau Tolak Larangan Joget

Larangan joget dalam sejumlah kegiatan masyarakat sempat memancing reaksi keras dari sebagian warga.

Namun, Pemkot Baubau menilai bahwa penertiban ini adalah langkah preventif untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan moral publik.

Hamsinah menyampaikan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi, tetapi sebagai upaya menjaga norma dan etika yang berlaku di masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Hamsinah menyinggung minimnya keterlibatan ASN dalam menyebarluaskan program dan kebijakan Pemkot melalui media sosial. Ia menilai, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi corong informasi di tengah masyarakat.

“Banyak OPD yang sudah aktif memposting, tapi ASN-nya pasif. Padahal medsos itu alat paling cepat menjangkau warga,” ujarnya.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pemkot Baubau Larang Acara Joget

Ia pun meminta seluruh ASN untuk aktif membagikan dan mengedukasi masyarakat terkait program-program pembangunan dan kebijakan daerah.

Hamsinah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara camat dan lurah dengan seluruh OPD untuk menyukseskan implementasi kebijakan di lapangan. Menurutnya, camat dan lurah adalah pemimpin teritorial yang punya peran vital dalam mengamankan kebijakan dari pusat hingga ke tingkat RT.

“Jangan jalan sendiri-sendiri. Kerja sama dan koordinasi antarperangkat daerah harus diperkuat,” tandasnya.

Sumber: