PENGUMUMAN! Pemkot Baubau Larang Acara Joget

PENGUMUMAN! Pemkot Baubau Larang Acara Joget

Ilustrasi acara joget--ist

sultra.disway.id – Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23/SE/HK/2025 yang melarang penyelenggaraan acara joget di ruang terbuka hingga larut malam.

Kebijakan ini langsung menyita perhatian publik karena menyentuh budaya hiburan malam yang cukup populer di kalangan warga.

Menurut Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, larangan ini bukan tanpa alasan. Edaran tersebut dikeluarkan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya hiburan malam di ruang terbuka yang seringkali berlangsung hingga dini hari.

BACA JUGA:Viral Video 2 Menit 31 Detik Andini Permata dan Bocil

“Kegiatan ini sudah sangat meresahkan. Bukan hanya bising, tapi juga rawan mengganggu ketertiban. Kami tidak ingin yang satu senang, yang lain malah susah,” ujar Yusran, Rabu (9/7/2025).

Dalam surat edaran disebutkan bahwa hiburan malam berupa joget di ruang terbuka—baik itu di jalan umum, pemukiman, atau tempat terbuka lainnya—tidak diperbolehkan, apalagi jika:

  • Menimbulkan suara bising
  • Mengundang keramaian
  • Berlangsung lewat pukul 21.00 WITA

Tenang, buat kamu yang lagi siap-siap resepsi, acara joget masih diperbolehkan selama memenuhi kriteria berikut:

  • Digelar di ruang tertutup atau halaman rumah yang berpagar
  • Tidak menimbulkan suara berlebihan
  • Hanya sampai pukul 21.00 WITA
  • Tidak mengganggu ketertiban lingkungan

BACA JUGA:Gegara Cekcok di Medsos, Warga Konawe Tewas Ditikam

Sebelum surat edaran ini turun, joget malam hari bisa ditemukan di banyak titik di Kota Baubau. Dalam semalam, bisa sampai 8 lokasi yang menyelenggarakan hiburan sejenis, lengkap dengan musik keras dan dugaan konsumsi alkohol.

“Tidur susah, musiknya keras banget. Kadang juga ada yang mabuk. Kami jadi khawatir,” kata Yanti, warga Baubau.

Ia menyambut baik langkah Pemkot dan berharap penertiban benar-benar dilaksanakan di lapangan.

Kebijakan ini menuai respon positif di media sosial. Banyak yang mengapresiasi langkah tegas Pemkot Baubau demi menjaga kenyamanan warga lainnya, terutama lansia, anak-anak, dan pekerja yang butuh istirahat cukup.

“Mari kita sama-sama jaga kenyamanan lingkungan. Joget boleh, tapi tahu waktu dan tempat,” tutup Yusran.

 

Sumber: