Ngeri! Ada 8 Link Video Syur Andini Permata yang Viral, Ini Deretannya

Ngeri! Ada 8 Link Video Syur Andini Permata yang Viral, Ini Deretannya

Ada 8 link video Andini Permata yang viral--

BACA JUGA:Mengungkap Akun IG Andini Permata Sosok Gadis yang Viral dengan Bocil: Fakta atau Gimmick? Ini Faktanya

Bukan hanya penyebar, penonton yang menyimpan atau membuka kembali tautan video syur pun bisa terkena sanksi hukum.

Berikut pasal yang bisa menjerat:

UU ITE Pasal 27 Ayat (1) yang berbunyi Melarang penyebaran konten melanggar kesusilaan.

Hukuman: penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar

UU Pornografi & Perlindungan Anak: Jika video mengandung unsur pornografi anak, pelaku dan penyebar bisa dijerat pasal lebih berat. Termasuk penjara 5–15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar

UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP): Jika link terbukti mencuri data pribadi, bisa dijerat pidana. Penjara hingga 5 tahun, denda Rp5 miliar

 

Sumber: