BSU 2025 Resmi Cair Hari Ini! Cek Nama Anda, Dana Rp600.000 Langsung Masuk Rekening

BSU 2025 telah cair--BRI
sultra.disway.id — Kabar gembira bagi jutaan pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akhirnya resmi dicairkan mulai hari ini, Selasa (24/6/2025).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa dana bantuan sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening 2,45 juta penerima tahap I.
“Sampai hari ini, dari total 3.697.836 penerima tahap pertama, sebanyak 2,45 juta sudah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker.
BSU 2025 Dibagikan Bertahap, Ini Rinciannya
Penyaluran dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. Tahap I menargetkan hampir 3,7 juta pekerja, sementara sisanya, sekitar 1,24 juta penerima, masih dalam proses pengiriman.
Sementara itu, data calon penerima tahap II telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, mencakup lebih dari 4,5 juta nama, yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.
Bantuan BSU 2025 ditransfer langsung ke rekening masing-masing pekerja melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penerima di wilayah Aceh.
Khusus penerima yang tidak memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara tunai.
“Kami mengantisipasi penyaluran kepada penerima non-Himbara melalui jaringan PT Pos Indonesia,” jelas Menaker Yassierli.
BACA JUGA:Miris, Imam Masjid di Buton Cabuli Ponakan Sendiri Selama Empat Tahun
Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima BSU 2025
Ada tiga cara praktis untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025:
1. Lewat Situs Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru
- Lengkapi data diri (NIK, nama, tanggal lahir)
- Cek notifikasi status penerima BSU
2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data pribadi dan NIK
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan kelayakan BSU
3. Lewat Aplikasi POSPAY
- Unduh aplikasi POSPAY (Android/iOS)
- Daftar atau login
- Masukkan NIK untuk cek status pencairan bantuan
BACA JUGA:Tak Lagi Perebutkan Pulau Kakabia, Sulsel dan Sultra Sepakat Kelola Bersama!
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki penghasilan di bawah batas tertentu sesuai ketentuan pemerintah
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BLT, dan sejenisnya
Dengan pencairan tahap pertama yang sudah berlangsung dan tahap kedua segera menyusul, penting bagi para pekerja untuk segera mengecek status mereka agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bantuan.
Sumber: