Polisi Kendari Tertibkan Juru Parkir Liar

Ilustrasi penertiban juru parkir liar--ist
sultra.disway.id – Upaya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) terus digencarkan di Kota Kendari.
Satuan Tugas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025 kembali melakukan patroli intensif untuk menciptakan suasana pasar yang aman dan tertib.
Dalam kegiatan patroli yang berlangsung Sabtu (14/06/2025) di kawasan Pasar Panjang, Jalan Sorumba, Kecamatan Wua-Wua, tim Samapta Preventif Polresta Kendari yang dipimpin oleh Ipda Arief Rahman menemukan seorang juru parkir liar berinisial LH (26) yang memungut tarif parkir tanpa izin resmi.
BACA JUGA:Kapal Penumpang Dihantam Ombak Besar di Perairan Wakatobi, Begini Kondisi Penumpangnya
“Kami mendapati yang bersangkutan memungut tarif parkir tanpa dasar izin yang sah. Ini termasuk dalam kategori pungutan liar,” tegas Ipda Arief saat dikonfirmasi.
Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan LH telah mengumpulkan uang sebesar Rp31.000 dari pengunjung pasar.
LH mengaku bekerja sama dengan pengurus pasar, namun belum memiliki legalitas dari pemerintah daerah untuk mengelola area parkir.
Alih-alih langsung ditindak secara hukum, petugas memilih memberikan pembinaan langsung di lokasi. LH diberikan pemahaman terkait aturan pengelolaan parkir yang sah serta peringatan keras untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Kami juga mengingatkan agar tidak memaksakan tarif, tidak membawa senjata tajam, dan tidak menimbulkan rasa takut kepada pengunjung pasar,” ujar Arief.
BACA JUGA:Wilayah Sulawesi Tenggara Akan Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang Sore Ini
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Satgas Pungli 2025, yang fokus mengawasi titik-titik rawan pungli di ruang publik, seperti pasar tradisional, terminal, dan kawasan parkir umum.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga melakukan edukasi kepada warga dan pelaku lapangan. Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih nyaman dan aman saat beraktivitas,” tambah Ipda Arief.
Satgas juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan praktik pungli di sekitar mereka, khususnya di area publik yang sering dijadikan lahan pungutan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Pemberantasan pungli tidak bisa hanya oleh aparat. Butuh peran aktif warga,” kata salah satu anggota Satgas di lokasi.
Sumber: