Trauma Usai Jadi Korban Perudungan, Keluarga Siswi MTsN di Bombana Tolak Mediasi

Trauma Usai Jadi Korban Perudungan, Keluarga Siswi MTsN di Bombana Tolak Mediasi

Tangkapan layar siswi MTs pingsan usai jadi korban perudungan--istimewa

sultra.disway.id – Kasus dugaan perundungan terhadap siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) berinisial D (13) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terus menjadi perhatian publik.

Pasalnya, keluarga korban dengan tegas menolak proses mediasi, dan hingga kini, D belum kembali ke sekolah akibat trauma mendalam.

Proses mediasi yang digelar pada Senin (9/6/2025) di Polsek Rumbia melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga korban dan terduga pelaku, pihak sekolah, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Namun, pihak keluarga korban memilih tidak melanjutkan mediasi.

BACA JUGA:Viral! Siswi MTs Pingsan Usai Akibat Perundungan di Bombana, Polisi Turun Tangan

“Kami sudah berusaha mempertemukan semua pihak terkait. Tapi mediasi ditolak oleh korban,” kata Kapolsek Rumbia, AKP Abdul Kadir, Jumat (13/6).

Pihak kepolisian memberikan waktu 1×24 jam untuk mempertimbangkan kembali tawaran mediasi. Namun bila keputusan tetap menolak, kasus ini akan ditangani secara hukum oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bombana.

Dalam keterangannya, tante korban berinisial N mengatakan bahwa D mengalami trauma berat. Sejak kejadian pada Kamis (5/6) lalu di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kasipute, D tak lagi berani masuk sekolah.

“Hari ini pihak sekolah memanggil, tapi saya tahan. Anak ini masih trauma,” ujar N, Jumat (13/6).

Ia juga menyebut bahwa orang tua korban akan datang dari Konawe Selatan untuk menghadiri pemanggilan resmi oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Viral Pegolf Bentak-Bentak Caddy! Netizen: Golf Boleh Panas, Etika Jangan Ikut Terbakar!

6 Saksi Diperiksa

Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Muh Ridwan, menjelaskan bahwa 6 saksi telah diperiksa, dan proses penyelidikan masih terus berjalan.

Menurutnya, pihak Unit PPA kini mendalami seluruh aspek kasus ini setelah pelimpahan dari Polsek Rumbia ke Polres Bombana pada Kamis (12/6).

“Kasus ini sudah ditangani Unit PPA dan masuk tahap penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa perundungan di lingkungan sekolah masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan mental dan fisik anak-anak.

Sumber: