Anggota DPRD Baubau Naslia Alu Live TikTok Sambil Lontarkan Kalimat Intimidasi dan Provokatif

Anggota DPRD Baubau Naslia Alu Live TikTok Sambil Lontarkan Kalimat Intimidasi dan Provokatif

Tangkapan layar live Tiktok anggota DPRD Baubau Naslia Alu--

BACA JUGA:Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu untuk Pekerja di Sultra Cair Mulai Juni 2025

Gunardih juga menyinggung lokasi aktivitas Naslia yang lebih banyak dilakukan di luar wilayah Kota Baubau.

“Sebagai anggota DPRD Kota Baubau, sudah sewajarnya Naslia lebih fokus dan hadir untuk warga Baubau, bukan menghabiskan waktunya di Pasarwajo,” tegasnya.

Sebelumnya, Naslia Alu dan suaminya, La Haruna, mantan Pj Bupati Buton yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara, pernah melaporkan sejumlah wartawan ke Polres Buton melalui kuasa hukumnya.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap diri mereka oleh oknum media yang meliput dugaan keterlibatan pasangan tersebut dalam praktik fee proyek di lingkungan pemerintah.

Namun, tudingan tersebut segera dibantah oleh salah satu wartawan yang disebut namanya dalam laporan polisi polres buton melalui kuasa hukum Naslia Alu, Samsul, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Justru, menurutnya, ada indikasi bahwa suami Naslia Alu tersebut mencoba menyuap sejumlah wartawan melalui orang dekatnya untuk menghapus berita terkait kasus tersebut.

“Tidak ada aliran dana. Kami justru menolak dengan tegas adanya upaya suap itu,” ujar salah satu wartawan.

BACA JUGA:Tren Desain Rumah Sederhana 2025: Multifungsi dan Ramah Lingkungan

Ia juga mengatakan bahwa apabila Naslia Alu tidak dapat membuktikan tuduhan pemerasan tersebut, maka pihaknya siap melaporkan balik atas pencemaran nama baik serta percobaan suap.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat berupa percakapan antara La Haruna dan orang kepercayaannya yang menunjukkan upaya pemberian uang sebagai bentuk suap terhadap wartawan.

“Kami sangat menghormati proses hukum. Tapi jika tuduhan itu tidak terbukti, kami tidak segan melaporkan balik atas pencemaran nama baik dan upaya penyuapan,” tegasnya.

Sampai saat ini, kasus dugaan penerimaan fee proyek yang menyeret nama La Haruna dan Naslia Alu masih dalam proses di Kejaksaan Negeri Kabupaten Buton.

Publik pun menanti hasil investigasi penegak hukum sekaligus tindakan tegas dari Dewan Kehormatan DPRD Kota Baubau terhadap ulah salah satu anggotanya yang dianggap telah mencoreng citra lembaga legislatif.(Hariman)

Sumber: