Dana Desa 2025 untuk Buton Utara Capai Rp57,8 Miliar untuk 78 Desa, Ini Daftarnya

Dana Desa 2025--net
sultra.disway.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengumumkan alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2025.
Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, tercatat menerima anggaran sebesar Rp57.853.475.000, yang akan disalurkan ke seluruh desa di wilayah tersebut yang berjumlah 78 desa.
Dana ini merupakan bagian dari total alokasi nasional Dana Desa tahun 2025 yang mencapai Rp71 triliun.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa alokasi ini tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Tata Cara dan Rukun Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
"Dana desa tetap utuh, tidak dipotong. Ini adalah komitmen Presiden Prabowo untuk membangun dari desa, tidak hanya dari kota," tegas Yandri dalam keterangannya pada Senin (7/4/2025) lalu.
Dana desa yang dialokasikan untuk Buton Utara akan digunakan untuk mendanai berbagai program prioritas nasional berbasis desa, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan APBN.
Namun, sektor-sektor strategis seperti dana desa tetap dilindungi agar pembangunan akar rumput tidak terhambat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penggunaan dana desa akan terus diawasi secara ketat melalui sistem pelaporan digital dan audit berkala untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto
Daftar lengkap dana desa 2025 Kabupaten Buton Utara :
1 Desa Tri Wacu-Wacu Rp680.987.000
2 Desa Waculaea Rp714.185.000
3 Desa Eelahaji Rp713.519.000
Sumber: