Rakorendal BNPP 2025: Luncurkan Strategi Perbatasan 2025–2029, Fokus Pada Pertahanan dan Ekonomi Lokal

Rakorendal BNPP 2025: Luncurkan Strategi Perbatasan 2025–2029, Fokus Pada Pertahanan dan Ekonomi Lokal

Kepala BNPP Tito Karnavian--

sultra.disway.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengendalian (Rakorendal) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2025 pada tanggal 18-19 November 2025 di Hotel Sentul Lake, Bogor.

Kegiatan strategis ini dibuka dan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago sebagai Ketua Pengarah BNPP RI dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman juga turut menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Rakorendal.

Kegiatan Rakorendal 2025 ini dihadiri oleh peserta meliputi 18 Gubernur kawasan perbatasan, Bupati/Walikota kawasan perbatasan, Para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Para Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota atau Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memiliki perbatasan negara.

BACA JUGA:Incaran Baru! Liverpool Berburu Wonderkid AZ Alkmaar Kees Smit

Rakorendal 2025 ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan kawasan perbatasan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional 2025–2029.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan kebijakan RPJMN 2025–2029, pengelolaan batas wilayah negara difokuskan pada sektor politik, pertahanan, dan keamanan (polhankam), sementara pengelolaan kawasan perbatasan diarahkan untuk memperkuat pembangunan regional dan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan visi pengelolaan batas wilayah dan kawasan perbatasan 2025–2029 yaitu “Terwujudnya Kawasan Perbatasan Tangguh, Mandiri, Sejahtera, dan Adaptif melalui Penguatan Pertahanan, Swasembada Sumber Daya, dan Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal.”

Visi tersebut diterjemahkan dalam empat misi utama pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan pada periode 2025–2029. Pertama, memperkuat pertahanan dan keamanan kawasan perbatasan sebagai garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, menghadirkan sistem pengawasan dan penegakan hukum lintas batas yang tangguh guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Ketiga, meningkatkan kapasitas kawasan perbatasan melalui penguatan tata ruang, pengembangan potensi unggulan daerah, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur sosial dasar.

BACA JUGA:Harga Antoine Semenyo Terungkap! Liverpool dan Man City Siap Bersaing

Keempat, memperkuat tata kelola kelembagaan agar pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi lintas sektor.

Rakorendal ini tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi dan perencanaan, tetapi juga sebagai wadah sinergi lintas sektor. Sejumlah kementerian dan lembaga anggota BNPP RI turut hadir memaparkan arah kebijakan masing-masing dalam sesi diskusi tematik sebagai narasumber.

Sumber: