Rapel Gaji Pensiunan Cair November 2025? Ini Jawabannya
Rapel gaji pensiunan --ist
sultra.disway.id - Kabar gembira bagi pensiunan ASN, TNI, dan Polri. Pemerintah memastikan rapel kenaikan gaji pensiunan akan mulai dicairkan pada November 2025, sesuai jadwal resmi PT Taspen (Persero).
Kebijakan ini merupakan implementasi Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian gaji ASN aktif, pejabat negara, hingga pensiunan.
Artinya, per Oktober 2025 nominal gaji pensiun sudah naik — dan selisihnya akan dibayarkan bulan depan.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Cek NIK KTP Penerima Bansos Tahap 4 Oktober–Desember 2025
Dalam pengumuman 13 Oktober 2025, Taspen menegaskan kenaikan berlaku mulai 1 Oktober 2025, namun pencairan rapel baru bisa dilakukan pada November setelah proses:
- validasi data penerima,
- pembaruan sistem pembukuan,
- pengecekan rekening & status aktif pensiunan.
Dengan begitu, pada November nanti pensiunan menerima dua pembayaran sekaligus:
- gaji pensiun reguler dengan nominal baru,
- rapel selisih gaji bulan Oktober.
BACA JUGA:Sultra Resmi Tetapkan 7 Agenda Wisata 2026, Target Wisatawan Meledak Tahun Depan!
Pensiunan 65 Tahun ke Atas Tetap Terima Rapel
Taspen memastikan pensiunan berusia 65+ tahun tetap berhak atas rapel, dengan nominal menyesuaikan:
- golongan terakhir saat masih aktif,
- masa kerja,
- status penerima,
- indeks tunjangan yang berlaku.
Golongan III dan IV dengan masa kerja panjang umumnya menerima rapel lebih besar dibanding golongan I–II.
Dokumen & Verifikasi Wajib Agar Tidak Tertunda
Untuk menghindari keterlambatan pencairan, pensiunan diminta menyiapkan:
- formulir permintaan pembayaran rapel,
- SK Pensiun dan SKPP,
- autentikasi digital melalui aplikasi Andal by Taspen.
Tanpa autentikasi, pencairan berisiko tertunda karena sistem pembayaran kini terintegrasi ke basis data nasional.
Ekonom menilai pencairan rapel ini bakal menjadi stimulus konsumsi di pengujung 2025. Perputaran dana ke jutaan pensiunan diprediksi meningkatkan daya beli rumah tangga, terutama di daerah.
Pemerintah menegaskan penyaluran dilakukan transparan, tanpa potongan liar, dan langsung masuk ke rekening penerima sah.
Sumber: