Panduan Lengkap Cek NIK KTP Penerima Bansos Tahap 4 Oktober–Desember 2025

Panduan Lengkap Cek NIK KTP Penerima Bansos Tahap 4 Oktober–Desember 2025

Cek NIK KTP penerima Bansos--ist

sultra.disway.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap keempat untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria kini dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri hanya menggunakan NIK KTP, tanpa perlu datang ke kantor.

Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai acuan utama dilakukan agar pendataan penerima lebih tepat sasaran, transparan, dan minim kecurangan.

BACA JUGA:Cair Hari Ini! Cara Cek Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Oktober 2025

Dua Cara Resmi Cek Bansos Pakai NIK KTP

Kemensos menyiapkan dua kanal digital yang bisa diakses 24 jam:

1. Melalui Website Resmi

  • Buka: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
  • Isi data domisili dan kode captcha
  • Klik Cari Data

Status penerima akan muncul setelah sistem memverifikasi data

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh di Google Play Store
  • Registrasi akun dengan mengisi identitas lengkap
  • Unggah foto KTP dan swafoto
  • Lakukan verifikasi email sampai akun aktif
  • Masuk ke menu Profil untuk melihat status penerima bansos
  • Alternatif Cek Offline di Kelurahan atau Dinas Sosial

BACA JUGA:Tarif Listrik PLN Terbaru Oktober–Desember 2025

Bagi warga yang tidak bisa menggunakan HP atau internet, pengecekan tetap bisa dilakukan secara manual dengan:

  • Datang ke kantor Dinas Sosial membawa KTP/KK
  • Menanyakan ke RT/RW atau kantor kelurahan yang memegang daftar penerima bantuan di wilayahnya

Jadwal Penyaluran Bansos 2025

Tahun 2025, bansos disalurkan dalam empat tahap setiap tiga bulan. Saat ini penyaluran memasuki tahap keempat untuk bulan Oktober–Desember 2025.

Sistem cek berbasis NIK diharapkan membuat distribusi bantuan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

Cek bansos tahap 4 Oktober–Desember 2025 kini jauh lebih mudah—cukup siapkan NIK KTP, akses website Kemensos atau aplikasi resmi, dan lihat hasilnya dalam hitungan detik.

Sumber: