Cemburu Buta! Suami di Kendari Aniaya Istri hingga Berdarah-darah

Cemburu Buta! Suami di Kendari Aniaya Istri hingga Berdarah-darah

Ilustrasi aniaya istri--

sultra.disway.id - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Kendari. Seorang pria berinisial H (32) tega menganiaya istrinya, AI (30), hanya karena dilanda cemburu buta.

Pelaku kini telah diamankan polisi setelah laporan korban diterima pada awal Oktober 2025.

“Benar, pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (11/10/2025).

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 20.15 WITA di rumah pasangan tersebut, yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

BACA JUGA:Pemkab Muna Dapat Kucuran Rp50 Miliar dari APBN 2025 untuk Bangun Tiga Ruas Jalan Strategis

Menurut keterangan polisi, korban sempat melapor setelah mengalami luka akibat penganiayaan.

“Kerabat korban yang melaporkan kejadian ini ke kami,” kata Welli.

Kasus ini bermula ketika H menuduh istrinya memiliki hubungan dengan pria lain berinisial M. Saat menanyakan hal itu, korban justru marah dan mengucapkan kata-kata kasar yang membuat pelaku tersulut emosi.

“Pelaku yang cemburu kemudian emosi dengan ucapan korban,” jelas Welli.

Dalam kondisi marah, pelaku mengambil sebuah batu dan melemparkannya ke arah kepala korban hingga mengeluarkan darah.

BACA JUGA:3 Pelajar Aniaya Temannya di Ruang Guru Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat malam (10/11/2025) dan langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan intensif.

“Pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif. Kami juga terus mendalami motif sebenarnya di balik aksi kekerasan ini,” tegas Welli.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Sulawesi Tenggara. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah rumah tangga dengan kekerasan dan mengedepankan komunikasi yang sehat.

Kronologi Singkat Kasus KDRT di Kendari

  • 1 Oktober 2025, pukul 20.15 WITA: Penganiayaan terjadi di rumah korban
  • 2 Oktober 2025: Kerabat korban melapor ke polisi
  • 10 Oktober 2025 malam: Pelaku H ditangkap aparat Polresta Kendari
  • 11 Oktober 2025: Polisi umumkan penangkapan pelaku

Sumber: