Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen (E10) di BBM, Ini Untung Ruginya bagi Kendaraan dan Lingkungan

Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen (E10) di BBM, Ini Untung Ruginya bagi Kendaraan dan Lingkungan

Dampak etanol bagi kendaraan--

“Pada kendaraan lama, komponen karet dan seal bisa tidak cocok dengan campuran etanol, sementara kendaraan modern relatif aman hingga kadar etanol 20 persen,” ujar Tri.

BACA JUGA:Sekolah Garuda Sultra Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2026

Ia menambahkan, penggunaan etanol juga membuat kebutuhan aditif pengendali deposit meningkat, agar sistem injeksi tetap bersih dan awet.

Kebijakan mandatori etanol ini muncul bersamaan dengan kabar bahwa beberapa badan usaha seperti BP dan Vivo membatalkan pembelian BBM dari PT Pertamina (Persero) karena ditemukan kandungan etanol dalam base fuel.

Namun, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa standar utama BBM tetap pada angka RON, bukan kadar etanolnya.

“Dalam spesifikasi BBM nasional, parameter yang diatur adalah RON. Tidak disebut secara eksplisit kandungan etanolnya,” ujar Laode.

BACA JUGA:Rekomendasi 13 Aplikasi Edit Video Gratis Android Terbaik 2025, Diburu Konten Kreator

Menurutnya, kandungan etanol yang ditemukan masih dalam batas toleransi yang diizinkan, dan Indonesia akan terus menyesuaikan diri dengan praktik global di mana bioetanol sudah lazim digunakan.

“Negara lain sudah lebih dulu memakai etanol sebagai biofuel. Kita baru sampai biodiesel, tapi sekarang waktunya untuk melangkah ke bioetanol,” tambah Laode.

Meski menimbulkan perdebatan teknis, kebijakan pencampuran etanol 10 persen (E10) di BBM adalah langkah strategis menuju energi berkelanjutan.

Indonesia tidak hanya mengurangi impor minyak, tetapi juga mempercepat transisi menuju bahan bakar ramah lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya lokal.

Sumber: