Viral Polisi Bebaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga, Begini Nasib Polisi dan Maling Motor Selanjutnya

Viral Polisi Bebaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga, Begini Nasib Polisi dan Maling Motor Selanjutnya

video polisi minta maling motor dibebaskan--

sultra.disway.id - Viral di media sosial video polisi yang menyuruh warga membebaskan maling motor yang berhasil ditangkap.

Peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Setelah viral, begini nasib selanjutnya maling momtor dan polisi yang membebaskannya.

Aparat kepolisian Polres Metro Bekasi akhirnya  meringkus maling motor berinisial YI yang sebelumnya dibebaskan polisi dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, YI diduga dilepas oleh oknum polisi dari Polsek Cikarang Utara, sehingga memicu kemarahan publik.

BACA JUGA:Manchester United Ikut Buru Wonderkid Barcelona Dro Fernandez

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan bahwa pelaku YI melakukan aksi pencurian pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

YI menggunakan modus klasik dengan merusak kunci kontak motor Honda Vario menggunakan kunci T. Polisi yang menerima laporan warga langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kembali pelaku.

Dari tangan YI, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Sepeda motor Honda Vario Nopol Z-2358-CH warna hitam tahun 2015 dalam kondisi kunci rusak, Kunci T lengkap dengan empat anak kunci tajam, Kunci magnet, Satu STNK, Serta tas berwarna biru-abu.

BACA JUGA:7 Rekomendasi HP Samsung Terbaik 2025 Harga 2 Jutaan, Spek Mantap untuk Konten Kreator

Pelaku YI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Nasib Oknum Polisi yang Diduga Melepas Pelaku

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ada oknum polisi yang membiarkan pelaku bebas. Menanggapi hal itu, Kapolres Mustofa menegaskan pihaknya sudah membawa oknum anggota bersama Kapolsek Cikarang Utara ke Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Jika terbukti melanggar aturan, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mustofa.

Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf atas viralnya video tersebut dan memastikan tidak ada niat dari jajaran kepolisian untuk menutup-nutupi kasus. Ia menekankan bahwa Polres Bekasi berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

BACA JUGA:Pabrik Ban Bekas di Konawe Selatan Terbakar, 1 Pekerja Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Ia pun mengimbau warga agar lebih waspada dengan langkah-langkah sederhana:

Mengunci stang motor ke arah kanan,

Selalu mencabut kunci kontak,

Menggunakan kunci tambahan seperti gembok cakram,

Segera melapor ke kantor polisi terdekat bila kehilangan kendaraan.

Dengan langkah tegas ini, baik pelaku maupun oknum polisi yang terlibat kini sama-sama menghadapi proses hukum.

Link video polisi bebaskan maling motor yang ditangkap warga

Sumber: