Ini Dia Wajah Polisi dan Sekuriti yang Aniaya Pemuda 19 Tahun hingga Tewas di Morowali

Ini Dia Wajah Polisi dan Sekuriti yang Aniaya Pemuda 19 Tahun hingga Tewas di Morowali

Tampang polisi dan sekuriti yang aniaya pemuda 19 tahun asal Konawe hingga tewas di Morowali--ist

sultra.disway.id – Kepolisian Resor (Polres) Morowali resmi menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan MR (19), pemuda asal Desa Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

 

Para tersangka terdiri dari seorang oknum polisi Polda Sulawesi Tengah berinisial G, serta tiga oknum sekuriti berinisial J, S, dan R. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

 

Kasus ini berawal dari insiden pada Kamis (7/8/2025) di kawasan perusahaan tambang, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Morowali.

BACA JUGA:Viral! Rekening Ustaz Das’ad Latif untuk Pembangunan Masjid Diblokir PPATK, Begini Ceritanya

MR bersama tiga rekannya dituduh mencuri di area tambang, hingga kemudian menjadi korban penganiayaan. MR meninggal dunia, sementara tiga korban lainnya mengalami luka serius.

 

“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu unit mobil Wuling warna hitam, selang sepanjang 1,93 meter, dan celana boxer hitam milik korban. Kami juga telah memeriksa 18 saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, Sabtu (9/8).

 

Aksi Massa Memanas

Kematian MR memicu kemarahan warga. Pada Kamis (7/8) malam, ratusan massa berunjuk rasa di Lorong Kampus Labota.

BACA JUGA:Mengungkap Arti Mimpi Orang Meninggal yang Bikin Penasaran: Pertanda Baik atau Buruk?

Aksi berlanjut hingga Jumat (8/8) malam di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Massa membakar sepeda motor, mobil, dan menjarah gulungan kabel tembaga.

 

Polisi mengimbau warga agar tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. “Percayakan sepenuhnya kepada kami. Jangan mudah terpengaruh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Erick.

 

 

Sumber: