Kasus Pungli Program Mudik Gratis Kapal Laut di Kendari, Wamenhub: Kita akan Telusuri
Mudik gratis kapal laut--
sultra.disway.id - Suntana selaku Wakil Menteri Perhubungan menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam program mudik gratis dengan moda kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Pemerintah memastikan layanan mudik gratis yang disediakan negara harus berjalan sesuai aturan tanpa biaya tambahan bagi masyarakat.
“Nanti akan kita telusuri,” kata Suntana saat dikonfirmasi di Jakarta.
Dugaan Pungli Terjadi pada Rute Kendari–Muna–Baubau
Dugaan pungutan liar tersebut dilaporkan terjadi pada layanan kapal laut rute Kendari menuju Muna dan Baubau di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Perhubungan memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program mudik gratis.
Jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
Program Mudik Gratis Harus Tanpa Biaya
Menurut Suntana, program mudik gratis yang disediakan pemerintah merupakan bentuk pelayanan publik untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan Lebaran dengan aman dan terjangkau.
BACA JUGA:Tragis! Petani di Konawe Tewas Tersambar Petir Saat Pulang dari Sawah, Ini Kronologinya
Program ini mencakup berbagai moda transportasi seperti:
- Pesawat udara
- Kapal laut
- Kereta api
Karena dibiayai oleh negara, seluruh layanan mudik gratis tersebut seharusnya tidak memungut biaya apa pun dari masyarakat.
“Jika ada penyimpangan, tentu akan kita tindak dan segera diluruskan,” tegasnya.
Pemerintah Siapkan Ribuan Tiket Kapal Gratis
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyiapkan sekitar 6.000 tiket kapal gratis untuk masyarakat yang ingin mudik di wilayah Sulawesi Tenggara.
Program ini melayani beberapa rute perjalanan, antara lain:
- Kendari – Raha
- Raha – Kendari
- Kendari – Baubau
- Baubau – Kendari
Sumber: