Sindikat Curanmor Dibongkar Polresta Kendari, 74 TKP dan 73 Motor Diamankan
Puluhan motor curian yang diamankan--ist
Sindikat ini menjual motor hasil curian dengan harga bervariasi:
- Motor biasa: mulai Rp3 juta
- Motor trail: hingga Rp10 juta
- Motor tanpa rangka atau tidak utuh: sekitar Rp3 juta di pasar gelap
Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat sekaligus memperkuat jaringan penadahan lintas daerah.
Warga Kehilangan Motor Diminta Segera Melapor
Polresta Kendari mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera datang ke kantor polisi dengan membawa dokumen kendaraan yang sah.
“Total ada 73 unit motor yang sudah kami amankan. Proses pengambilan tidak dipungut biaya apa pun,” tegas Welliwanto.
Pengungkapan sindikat curanmor ini diharapkan dapat menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Sulawesi Tenggara serta meningkatkan rasa aman masyarakat
Sumber: