sultra.disway.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek peningkatan kualitas rumah sakit.
Proyek tersebut disebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.
"Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang dananya bersumber dari DAK," ungkapnya.
BACA JUGA:Blunder Sebut Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT, Ini Pejelasan KPK
Selain di Sultra, KPK juga melakukan penindakan serentak di dua wilayah lain yakni Jakarta dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari operasi ini, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan—empat orang di Kendari, Sultra, dan tiga lainnya di Jakarta.
“Jadi total yang sudah ada di kantor KPK saat ini sebanyak tujuh orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Sementara itu, satu tim KPK masih terus bergerak di wilayah Sulsel untuk melanjutkan proses penindakan.
Pihak Swasta dan PNS Terjaring
Menurut Asep, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT kali ini berasal dari unsur swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Meski belum merinci identitas para tersangka, Asep memastikan terdapat unsur penyelenggara negara yang ikut terlibat.
“Pasti ada penyelenggara negara karena ini berkaitan dengan dugaan penyuapan dari pihak swasta,” jelasnya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi KPK terkait hasil pengembangan kasus ini. Lembaga antirasuah tersebut diperkirakan akan menggelar konferensi pers setelah seluruh data dan barang bukti dinyatakan lengkap.