Dengan tata kelola yang baik, diharapkan lahan tersebut bisa menjadi motor baru pembangunan di Kendari, sekaligus memperkuat posisi Pemprov dalam pengelolaan aset publik.
Kunjungan ini juga mendapat dukungan penuh dari unsur Forkopimda, yang ikut menegaskan pentingnya pengamanan aset milik negara dari upaya penyerobotan maupun penggunaan liar.
Kasus penyusutan lahan ini menjadi pengingat penting bahwa aset daerah adalah aset publik, yang harus dijaga transparansi, kepemilikan, dan pemanfaatannya.
Langkah cepat Pemprov Sultra patut diapresiasi, karena tak hanya menyelamatkan tanah, tapi juga menyelamatkan peluang pembangunan masa depan.