BSU 2025 Resmi Cair Hari Ini! Cek Nama Anda, Dana Rp600.000 Langsung Masuk Rekening

Rabu 25-06-2025,13:02 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id — Kabar gembira bagi jutaan pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akhirnya resmi dicairkan mulai hari ini, Selasa (24/6/2025).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa dana bantuan sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening 2,45 juta penerima tahap I.

“Sampai hari ini, dari total 3.697.836 penerima tahap pertama, sebanyak 2,45 juta sudah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker.

BACA JUGA:Penjelasan Resmi Kementerian Pariwisata Terkait Insiden yang Menimpa Wisatawan Asal Brasil di Gunung Rinjani

BSU 2025 Dibagikan Bertahap, Ini Rinciannya

Penyaluran dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. Tahap I menargetkan hampir 3,7 juta pekerja, sementara sisanya, sekitar 1,24 juta penerima, masih dalam proses pengiriman.

Sementara itu, data calon penerima tahap II telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, mencakup lebih dari 4,5 juta nama, yang kini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.

Bantuan BSU 2025 ditransfer langsung ke rekening masing-masing pekerja melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk penerima di wilayah Aceh.

Khusus penerima yang tidak memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara tunai.

“Kami mengantisipasi penyaluran kepada penerima non-Himbara melalui jaringan PT Pos Indonesia,” jelas Menaker Yassierli.

BACA JUGA:Miris, Imam Masjid di Buton Cabuli Ponakan Sendiri Selama Empat Tahun

Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima BSU 2025

Ada tiga cara praktis untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025:

1. Lewat Situs Kemnaker

  • Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login atau daftar akun baru
  • Lengkapi data diri (NIK, nama, tanggal lahir)
  • Cek notifikasi status penerima BSU

2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data pribadi dan NIK
  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan kelayakan BSU

3. Lewat Aplikasi POSPAY

  • Unduh aplikasi POSPAY (Android/iOS)
  • Daftar atau login
  • Masukkan NIK untuk cek status pencairan bantuan

BACA JUGA:Tak Lagi Perebutkan Pulau Kakabia, Sulsel dan Sultra Sepakat Kelola Bersama!

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki penghasilan di bawah batas tertentu sesuai ketentuan pemerintah
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BLT, dan sejenisnya

Dengan pencairan tahap pertama yang sudah berlangsung dan tahap kedua segera menyusul, penting bagi para pekerja untuk segera mengecek status mereka agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bantuan.

Pemerintah menegaskan bahwa BSU 2025 bertujuan untuk memperkuat daya beli pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi ketidakpastian global saat ini.

Kategori :