Siap-Siap Berburu Mobil & Motor Murah! Pemkab Kolaka Segera Lelang 112 Unit Kendaraan Dinas
Bupati Kolaka Amri saat meninjau aset Pemkab yang akan dilelang--net
sultra.disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersiap menggelar lelang besar-besaran untuk ratusan unit kendaraan dinas serta aset daerah yang sudah tidak produktif. Langkah taktis ini diambil demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memangkas biaya pemeliharaan yang membebani APBD.
Bupati Kolaka, Amri, menegaskan bahwa penataan Barang Milik Daerah (BMD) ini mutlak dilakukan karena mempertahankan aset yang usianya sudah tidak produktif justru merugikan keuangan daerah.
"Kendaraan yang akan dilelang telah melewati masa manfaat serta usia ekonomis dan teknisnya. Jika tetap dipertahankan, biaya pemeliharaan justru menjadi beban bagi keuangan daerah," ungkap Bupati Amri di Kolaka.
BACA JUGA:BPKAD Sultra Lelang Mobil-Motor Dinas dan Siapkan Sewa Tanah Strategis
Rincian Aset yang Siap Dilelang secara Online
Masyarakat yang tertarik berburu kendaraan dengan harga miring bisa bersiap-siap. Pemkab Kolaka memastikan proses lelang akan dilakukan secara daring (online) agar berlangsung terbuka, transparan, dan kompetitif.
Adapun total aset yang masuk daftar lelang kali ini meliputi:
- 20 Unit kendaraan roda empat (mobil dinas).
- 92 Unit kendaraan roda dua (motor dinas).
- Aset Kantor Pendukung: Lemari arsip, perlengkapan perkantoran, dan fasilitas kedinasan non-produktif lainnya.
BACA JUGA:Terbuka untuk Umum! Pemprov Sultra Lelang Kendaraan Dinas Rabu Ini, Catat Lokasinya
Guna mematangkan persiapan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka kini tengah melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh di lapangan. Tim aset memeriksa detail kondisi fisik, legalitas dokumen hukum, hingga sisa usia manfaat kendaraan.
Untuk menentukan harga limit atau nilai dasar lelang yang adil, Pemkab Kolaka bersinergi dengan lembaga profesional dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Lembaga tersebut (KPKNL) yang nantinya akan melakukan penilaian objektif serta mengestimasi harga wajar dari aset yang akan kita lelang," tambah Amri.
Di sisi lain, Pemkab Kolaka tetap berkomitmen menyisir aset-aset daerah yang dirasa masih layak guna agar bisa didistribusikan ke instansi yang membutuhkan. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan imbauan tertib administrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan bahwa 100% hasil bersih dari penjualan lelang terbuka ini akan langsung disetorkan ke kas daerah. Dana yang terkumpul nantinya bakal dialokasikan kembali untuk menunjang berbagai program pembangunan daerah yang jauh lebih produktif dan menyentuh masyarakat luas.
Sumber: