sultra.disway.id — Insiden mengejutkan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat pada Sabtu siang (21/6/2025), ketika keluarga seorang pasien kecelakaan lalu lintas mengamuk dan melempar kursi di ruang Unit Gawat Darurat (UGD).
Aksi emosi itu terekam kamera dan viral di media sosial sejak Senin (23/6), memicu perdebatan publik soal pelayanan rumah sakit.
Keluarga pasien mengaku frustrasi karena ambulans yang dijanjikan tak kunjung datang, padahal mereka telah membayar biaya administrasi sebesar Rp2,7 juta dan uang jaminan Rp420 ribu.
Pasien disebut dalam kondisi kritis dan harus segera dirujuk ke rumah sakit di Kendari.
BACA JUGA:Link Video Viral Ello MG x MsBreewc Full Durasi 2 Jam Bikin Heboh, Aksinya Bikin Deg Degan
“Sudah bayar, tapi ambulans tidak datang. Kami cuma minta pasien cepat dibawa, jangan tunggu uang jaminan dulu,” ujar Masrawan, salah satu anggota keluarga, dalam video viral berdurasi 3 menit 40 detik.
Petugas Dikejar, Kursi Dilempar
Dalam video tersebut, tampak beberapa anggota keluarga pasien berteriak kepada petugas UGD. Salah satu dari mereka membanting kursi dan mengejar petugas yang disebut “kabur dari ruangan”.
Suasana menjadi tegang dan sempat menarik perhatian pasien lain.
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur RSUD Muna Barat, dr. Syahril, memberikan penjelasan. Ia membantah tudingan bahwa rumah sakit tidak menyiapkan ambulans atau melayani lamban.
“Pasien datang dari puskesmas dan dalam kondisi stabil. Tanda vital normal. Kami sudah tangani sesuai SOP,” jelas Syahril kepada media.
BACA JUGA:Miris, Imam Masjid di Buton Cabuli Ponakan Sendiri Selama Empat Tahun
Menurut Syahril, pasien telah diperiksa dan diputuskan untuk dirujuk ke Kendari. Ambulans tiba di UGD sekitar pukul 15.10 Wita, dan pasien diberangkatkan lewat Pelabuhan Feri Tondasi menuju Kendari pada pukul 15.30 Wita.
Peristiwa ini memicu sorotan terhadap mekanisme rujukan rumah sakit daerah, khususnya terkait kecepatan penanganan dan komunikasi kepada keluarga pasien.
Meski pihak RS mengklaim sudah sesuai prosedur, publik menilai perlu adanya peningkatan pelayanan khusus untuk kasus darurat seperti kecelakaan lalu lintas.