Sejumlah pihak mendorong agar kasus ini menjadi momentum bagi institusi pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap kekerasan psikologis dan sosial di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Catat! Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Pemkot Kendari, Total Rp34 Miliar Disiapkan
Kasus perundungan terhadap siswi MTsN di Bombana menjadi pengingat penting bahwa trauma anak tidak bisa diselesaikan hanya dengan mediasi semata.
Keadilan dan perlindungan psikologis harus tetap menjadi prioritas. Publik kini menanti langkah hukum lanjutan dari pihak kepolisian guna memastikan kasus ini ditangani dengan profesional dan transparan.