Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50%

Selasa 03-06-2025,07:01 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id - Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada periode Juni–Juli 2025 resmi dibatalkan. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat bersama jajaran menteri di Kantor Presiden, Senin, 2 Juni 2025.

Sri Mulyani menjelaskan, pembatalan tersebut disebabkan oleh proses penganggaran yang memerlukan waktu lebih panjang dari perkiraan. Dengan demikian, program ini tidak memungkinkan untuk diterapkan dalam waktu dekat.

“Setelah melakukan pembahasan antar menteri, kami memutuskan bahwa diskon tarif listrik tidak dapat dilaksanakan. Proses anggarannya terlalu lambat untuk ditargetkan pada bulan Juni dan Juli,” ujar Sri Mulyani.

BACA JUGA:Tangisan Histeris Wanita Muda di Jembatan Teluk Kendari, Sang Kakak Diduga Hilang Usai Tinggalkan Motor

BACA JUGA:Akhirnya Bansos PKH dan BPNT Cair Juga, Langsung Cek NIK KTP di Sini, Dana Masuk Rekening

Sebagai solusi pengganti, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU), sebagaimana yang pernah dilakukan saat masa pandemi Covid-19.

“Kami alihkan ke skema bantuan subsidi upah. Program ini pernah dijalankan sebelumnya, namun saat itu data dari BPJS Ketenagakerjaan masih perlu dibersihkan,” jelasnya.

Kini, lanjut Sri Mulyani, data dari BPJS Ketenagakerjaan sudah jauh lebih akurat dan siap digunakan, khususnya untuk menyasar pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

“Dengan kesiapan data yang lebih baik dan proses penyaluran yang cepat, subsidi upah dinilai sebagai langkah yang lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.

 

Kategori :