7 Pasangan Mesum Diamankan Polisi Saat Asyik di Kamar Hotel Kendari

Selasa 02-06-2026,10:37 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

sultra.disway.id - Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) bergerak cepat memberantas penyakit masyarakat di Kota Kendari. Dalam operasi yang digelar sejak Sabtu (30/5) malam hingga Minggu dini hari, petugas berhasil mengamankan tujuh pasangan yang diduga bukan suami istri sah dari sejumlah kamar hotel.

Razia besar-besaran ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Anoa 2026 yang dikomandoi langsung oleh gabungan personel Subsatgas Penegakan Hukum, Subdit IV, dan Unit Reaksi Cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Petugas menyisir beberapa hotel yang disinyalir sering dijadikan tempat beraktivitas di luar norma. Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, berikut adalah rincian hasil razia tersebut:

BACA JUGA:Razia Besar di Lapas Kendari, Petugas Sita HP hingga Senjata Rakitan, Narkoba Nihil

Hotel S (Jalan D.I. Panjaitan): Di lokasi pertama ini, petugas bergerak menyusuri lorong kamar dan berhasil menjaring total 5 pasangan di dalam kamar yang berbeda.

Hotel V (Jalan Made Sabhara): Melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua, tim kembali mengamankan 2 pasangan bukan suami istri.

Hotel I dan Hotel M: Petugas juga sempat memeriksa dua hotel di kawasan yang sama, namun di lokasi ini petugas tidak menemukan pelanggaran atau nihil sasaran operasi.

"Seluruh pasangan yang terjaring razia langsung digelandang ke Kantor Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjalani proses pendataan, interogasi, serta pemeriksaan lebih lanjut," tegas Perwira Urusan Kemitraan Subbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Hasrun, saat memberikan keterangan di Kendari.

Komitmen Polda Sultra Jaga Ketertiban Lewat Operasi Pekat Anoa 2026

BACA JUGA:Siap-Siap! Bansos PKH & BPNT Juni 2026 Segera Cair, Simak Cara Cek dan Besaran Dana Terbaru

Operasi Pekat Anoa 2026 ini berlangsung ketat mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 01.00 WITA. Langkah tegas ini sengaja diambil oleh pihak kepolisian sebagai upaya nyata untuk menekan segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Di akhir keterangannya, Hasrun juga memberikan imbauan keras kepada publik:

Jaga Norma Sosial & Etika: Masyarakat diminta untuk selalu menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di lingkungan sekitar.

Patuhi Ketertiban Umum: Menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi melanggar hukum pidana.

Sinergi Lingkungan: Bersama-sama mencegah tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan tempat tinggal.

Kategori :